Mataram, 25/3/2022, WALHI NTB gelar konsolidasi dan pelatihan paralegal bagi kelompok tani-kelompok tani lingkar hutan di wilayah perhutanan kaki Rinjani, tepatnya di Desa Karang Sidemen Kabupaten Lombok Tengah dan Desa Karang Bayan Kabupaten Lombok Barat. Sesuai dengan Temanya, bahwa konsolidasi dan pelatihan paralegal tersebut bertujuan untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan kapasitas kaum tani lingkar hutan, dan meneguhkan peran organisasi rakyat dalam menjaga hutan dan mempertahankan wilayah kelolanya sebagai sumber penghidupan.

Diuraikan bahwa pelatihan paralegal secara khusus, bertujuan untuk membekali kaum tani dan masyarakat lingkar hutan tentang pengetahuan-pengetahuan dasar atas hukum dan upaya-upaya pertahanan dan pembelaan diri dalam berbagai perkara hukum yang terkait dengan keselamatan diri, serta hak akses dan kelolanya atas hutan dan sumberdaya alam yang terkandung didalamnya. Kedua focus kegiatan tersebut didasarkan pada kenyataan objektif atas alih fungsi lahan dan penguasaan hutan secara monopoli yang terus berlangsung semakin massif, khususnya di wilayah NTB.

Lebih khusus lagi, kegiatan tersebut dalam rangka konsolidasi untuk memperkuat persatuan dan perjuangan kaum tani lingkar hutan dalam memperjuangkan hak formilnya untuk mendapatkan ijin hak pengelolaan kawasan (Desa Karang Bayan) dan mempertahankan hak yang sudah dikuasai dari klaim peruntukan lain (TAHURA) akibat overlapping ijin yang diterbitkan pemerintah atas kawasan yang saat ini mereka kelola (Desa Karang Sidemen). Lebijh jauh lagi, tentunya untuk memperkuat pengelolaan, produksi, dan distribusi atas hasil hutan itu sendiri.
Kegiatan Konsolidasi dan pelatihan paralegal tersebut dihadiri masing-masing 37 orang dari perwakilan kelompok tani setempat (Desa Karang Bayan dan Desa Karang Sidemen). Kegiatan itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepala Seksi Perencanaan pengelolaan Hutan KPH dan kepala Sektor Jangkuk KPH Rinjani Barat, Kepala Desa, Pokdarwis, dan Ketua Gapoktan.